Perubahan Pola Kerja ASN Menuju Sistem Hybrid

17 Nov 2025

Sistem kerja hybrid menjadi tren baru dalam dunia kerja, termasuk bagi ASN. Model ini menggabungkan kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) secara terstruktur. Pemerintah melihat bahwa produktivitas tidak selalu bergantung pada keberadaan fisik di kantor, melainkan pada pencapaian hasil kerja. Dengan sistem hybrid, banyak unit kerja dapat menjalankan tugas administratif tanpa harus selalu berada di kantor. Proses rapat, pelaporan, dan koordinasi kini lebih mudah dilakukan melalui platform digital. Hal ini tidak hanya meningkatkan fleksibilitas, tetapi juga mengurangi biaya operasional. Namun, penerapan sistem hybrid memerlukan regulasi yang jelas serta pengawasan berbasis kinerja yang terukur. ASN tetap harus menjaga disiplin dan etika kerja walaupun bekerja dari rumah. Ke depan, pemerintah merencanakan penyempurnaan regulasi agar pola kerja hybrid dapat berjalan lebih optimal.